TRIBUNNEWS.COM - Lulu Tobing gagal menyandang status janda. Sebab, permohonan gugatan cerainya dibatalkan oleh pengadilan.
Proses sidang cerai Lulu dan suaminya, Danny Rukmana, dihentikan tanpa ada putusan cerai.
Sebab, selama jalannya proses persidangan, Lulu sebagai penggugat tidak pernah hadir di ruang sidang.
Meski begitu, bukan tak mungkin Lulu mendaftarkan gugatan cerainya lagi.
"Saya tidak bisa menjawab yang tidak mungkin. Tapi secara hukum, ya bisa saja," kata pengacara Lulu, Dody Haryanto, Pengadilan Agama Jakarta Timur Kamis (21/7/2016).
Menurut Dody, jika memang nantinya Lulu kembali mengajukan gugatan cerainya, tidak ada aturan hukum yang dilanggarnya.
Sebab, perkara cerai yang sebelumnya memang sudah dihentikan oleh ketua majelis hakim.
"Perkara tidak diteruskan, kemudian ada yang mengajukan lagi. Tidak ada aturan hukum yang dilanggar di situ," kata Dody.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com