TRIBUNNEWS.COM - Model majalah dewasa Anggita Sari, mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, mengungkapkan pendapatnya mengenai Freddy.
Freddy telah dieksekusi mati oleh regu tembak di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.
"Dia sadar sepenuhnya apa yang dia lakukan tidak baik," ucap Anggita dalam wawancara per telepon pada Jumat ini.
"Karena, yang masyarakat tidak tahu kan di balik itu, Freddy memiliki pribadi yang baik, tulus dan ikhlas. (Setelah divonis hukuman mati) Dia menyadari kalau jalan yang dia tempuh salah," sambungnya.
Mengenai pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, Anggita menyatakan tidak setuju. Namun, di sisi lain, menurut Anggita, Freddy sudah berulang kali melakukan kesalahan yang sama.
"Tapi, hukum sudah seperti ini dan sudah bertahun lamanya Freddy diberikan ketok palu hukuman mati, tapi malah tidak jera, membuat narkoba jenis baru, dan lainnya. Itu menurut saya memang sudah keterlaluan," katanya.
Freddy dieksekusi mati bersama tiga terpidana lainnya, yaitu Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike alias Doctor dari Nigeria, serta Seck Osmane dari Senegal.
Freddy, yang lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 19 Juli 1976, merupakan salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.
Ia dikenai vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, pada Maret 2009, Freddy juga pernah ditangkap, karena memiliki 500 gram sabu. Atas kejahatannya itu, ia dihukum penjara tiga tahun dan empat bulan.
Tri Susanto Setiawan/Kompas.com