TRIBUNNEWS.COM - Hubungan asmara artis peran Jane Shalimar (36), akhirnya berakhir ketika Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkarakan hubungan pernikahannya dengan Didi Mahardhika atau Didi Soekarno.
Perasaan senang pun ditunjukan oleh Janny --panggilan akrab Jane Shalimar-- karena, putusan ini sudah ia nantikan sejak November 2015.
"Jadi hari ini saya secara sah dinyatakan telah bercerai dengan Didi Mahardika. Jadi bukan lagi mantan kekasih dan itu harus dipertegas. Karena majelis hakim sudah menyatakan dengan jelas bahwa kami telah sah menjadi suami istri," kata Janny saat usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016).
Janny mengungkapkan, kesenangannya itu pun seperti telah melahirkan anak, mengingat selama sembilan bulan ia menanti putusan dari pengadilan.
"Perasaannya kayak melahirkan 9 bulan lebih. Jadi hari ini kayak bayi baru lahir dan saya sangat berterima kasih kepada tim kuasa hukum yang mengawal dari awal hingga selesai," ungkapnya.
"Alhamdulillah semua memang mengkerucut menjadi satu hal yang harus diputuskan hari ini," sambung wanita kelahiran Jakarta, 2 Juni 1980 ini.
Diketahui, Jane Shalimar dengan Didi Mahardhika melakukan nikah sirih karena anak kandung Rachmawati Soekarnoputri itu, sudah memiliki istri bernama Garneta Aruni.
Kabarnya, Janny menjadi orang ketiga dalam pernikahan Didi dengan Garneta, sesudah ia dekat dengan Iko Uwais selama dua tahun lamanya.
Pernikahan sirih itu pun tidak bertahan lama. Kemudian, Janny mendaftarkan gugatan cerai pernikahan sirihnya itu pun ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2015.
Pendaftaran gugatan cerainya ini pun berawal ketika Janny meminta isbat pengesahan pernikahannya dengan Didi, agar ia bisa menceraikannya sah secara hukum.
Tujuannya, agar Janny bisa menceraikan Didi secara hukum. Karena, ia ingin sekali mengesahkan pernikahannya itu ke pengadilan untuk ia gugat cerai.
"Didalam tadi agak lama karena pembacaan putusan hingga sampai kepada putusan yang intinya mengabulkan isbat nikah. Kemudian menyatakan sah, pernikahan antara Didi Mahardika dengan Jane Shalimar. Kemudian menjatuhkan talak satu terhadap Didi," ucap pengacara Jane Shalimar, Mujahid A Latief.
Muhajid pun menambahkan, pihak Jane Shalimar tidak sedikit pun meminta harta gono-gini kepada Didi. Hanya saja, Janny meminta untuk perceraiannya dengan Didi, sah secara hukum agama.
"Kita memang enggak pernah minta uang. Sekali tidak pernah. Kita hanya membuktikan bahwa pernikahan ini murni ingin mendapatkan status sah dimata negara. Karena tinggal bersama selama 1 sampai 2 tahun dan tidak mengakui itu apa maksudnya? Itukan menyangkut harkat dan martabat," tegas Muhajid. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)