Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Cita Citata merasa tertipu dengan Amrullah Amri Tuasikal.
Pedangdut ini pun memutus jalinan kasih dengan anggota DPR RI ini.
Pelantun Goyang Dumang itu mengaku pernah dijanjikan Amri beberapa kali.
Namun, apa yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.
"Banyak sekali dugaan tipuan-tipuan yang di luar akal sehat. Itu terbukti tidak ada," ujarnya.
Cita menceritakan salah satu kerugian yang dialaminya adalah terkait pembelian cincin tunangan di salah satu toko perhiasan di Plaza Indonesia.
Adapun harga perhiasan tersebut mencapai Rp 450 juta.
Amri mengaku sudah melakukan pembayaran, namun toko perhiasan tersebut malah menghubungi Cita.
"Aku sama Amri kan pernah datang ke Mondial di Plaza Indonesia, dia bilang akan dibelikan cincin. Kita bikin model seperti apa, iya oke, dia bilang dia yang bayar."
"Tapi ternyata Mondialnya telpon aku tanya cincinnya bagaimana, nah aku tanya ke Amri, kata dia udah bayar, dia juga kasih bukti. Itu cincin untuk tunangan," ungkapnya.
Tak tahan dengan penipuan Amri, Cita pun mendatangi gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Kedatangan Cita untuk melaporkan anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik yakni penipuan.
Cita yang mengenakan kemeja putih bermotif bunga datang ke MKD ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Keduanya diterima langsung Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi bertemu Pak Dasco untuk menindaklanjuti permasalahan Cita. Sepakat satu atau dua hari akan melapor (resmi) ke MKD dengan bukti klien," kata Sandy.
Sandy menuturkan, kedatangan Cita ke MKD adalah sebatas mencari tahu terkait tata cara melakukan laporan.
Menurutnya, Cita dapat mengurungkan niatnya apabila Amri beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.
"Sudah kurang lebih tiga bulan kami mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan, Cita maunya menyelesaikan musyawarah untuk mufakat. Tapi kalau tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke MKD," tuturnya.
Menurut Sandy, setelah meninggalkan MKD, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya untuk membuat laporan.
Pihaknya pun tidak segan menempuh jalur hukum jika MKD tidak dapat menyelesaikan persoalan kliennya.
"Setelah pulang dari sini kami akan buat surat resmi atau bertemu. Kami ingin selesaikan secara musyawarah. Kalau tidak ditemukan kami akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata," ujarnya.
Cita memaparkan kalau laporan yang nantinya akan dilayangkan berkaitan dugaan penipuan yang dilakukan Amri.
Ia hanya menginginkan agar tak ada lagi korban-korban selanjutnya.
"Tadi Cita konsultasi aja ke depan seperti apa karena lebih menyangkut Amri kan seorang dewan, ya Cita sebagai korban berkonsultasi. Tadi sudah dapat solusi dari Pak Dasco untuk bisa Cita membuat laporan langsung," ucap Cita.