Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah berbulan-bulan menjalani proses cerai, akhirnya nasib rumah tangga Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt akan diputuskan majelis hakim Kamis (4/8/2016), hari ini.
Berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang cerai Dewi dan Marcell hari ini beragendakan keputusan.
Keputusan tersebut nantinya akan menghasilkan apakah mereka berdua resmi cerai atau tidak.
Semua proses mulai dari mediasi, saksi, pembuktian hingga kesimpulan telah dijalani Dewi dan Marcell yang diwakili kuasa hukum masing-masing pada beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Dewi, Merly Aprilita mengatakan pada sidang putusan hari ini, Dewi dijadwalkan akan hadir dipersidangan.
"Insya Allah dia datang pas putusan nanti, karena 30 Juli dia sudah sampai di Jakarta. Jadi tanggal 4 Agustus dia bisa datang," kata Merly beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt menikah di Kapel Hotel Tirta Bali International, Uluwatu, Jimbaran, Bali pada 18 Juli 2007.
Pernikahan tersebut membuahkan dua anak bernama Marcelle Brinette Renee Lefrandt dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt.
Sementara itu, merasa sudah tidak ada lagi kecocokan, Dewi menggugat cerai sang suami pada 2 Maret 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.