TRIBUNNEWS.COM - Gloria Natapradja Hamel merasa sakit hati dan dipermainkan lantaran digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016.
Gloria digugurkan karena memegang paspor Perancis. Oleh sebab itu, ia dianggap bukan warga negara Indonesia.
Curahan hati Gloria disampaikan kepada ibundanya, Ira Natapradja.
"Anak saya bilang sakit hati, Dia merasa dipermainkan. Dia bertanya-tanya, ini ada apa sih? Kenapa enggak ada terus terang dari awal," ujar Ira saat dihubungi, Senin (15/8/22016).
Ira dapat mengerti kekecewaan putrinya itu. Ira sendiri juga mengaku kesal mengapa kewarganegaraan putrinya jadi masalah.
Padahal, Ira sudah menjelaskan kepada pihak Garnisun dan Kemenpora soal status kewarganegaraan anaknya itu.
"Harusnya dari seleksi awal saja dikasih tau, dilarang. Bukan H minus berapa, yang sudah diharap-harapkan anak saya berlatih di Istana, malah dibatalkan," ujar Ira.
Ira sudah menerima informasi bahwa Gloria benar-benar dicoret dari Paskibraka. Namun, ia belum mengetahui kapan Gloria dapat dipulangkan ke rumah.
"Mungkin dari pusat diserahkan ke provinsi dulu, lalu di provinsi menyerahkan ke Depok, baru ke orangtua. Saya menunggu saja anak saya kapan pulang," ujar Ira.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.
"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.
"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia.
Dilansir Kompas.com dari hasil perbincangan, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.
"Tapi saya sudah confirm mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria.
Fabian Januarius Kuwado / Kompas.com