TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi X Anang Hermansyah menegaskan dirinya selalu berusaha membayar pajak tepat waktu. Berapapun tagihan pajak yang datang, akan dia bayar.
Anang bercerita, saat masih menjadi suami penyanyi Krisdayanti, tagihan pajak yang datang kepadanya mencapai ampai Rp 1,6 miliar.
Angka sebesar itu berasal dari pajak-pajak ketika Krisdayanti meraih puncak popularitas sebagai penyanyi di era 1990-an.
"Waktu Anang masih jadi suaminya KD, utang pajak Rp 1,6 miliar, karena KD waktu itu sangat terkenal," ujar Anang di kantor Direktorat Jenderal Pajak dalam acara sosialisasi Tax Amnesty, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Setelah cerai dengan KD, Anang pun mengaku masih taat membayar tagihan pajak yang mencapai Rp 650 juta.
Bahkan akibat dari utang tersebut, rekening bank Anang sampai dibekukan.
"Setelah saya cerai kena lagi, bank saya dibekukan. Saya ya bayar," ungkap Anang.
Anang mengimbau kepada para artis yang datang ke sosialisasi pajak, untuk bisa datang mendukung program tax amnesty yang ditawarkan pemerintah.
Karena sebagai anggota parlemen, Anang memahami kesulitan para artis dan petugas pajak selama ini.
"Kalau kita tidak memiliki nasionalisme untuk ikut tax amnesty akan berbahaya," tegas Anang.