Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, baru saja menangkap penyanyi dangdut berinisial ISA pada kasus penyalahgunaan obat terlarang alias narkoba.
Kabar yang menyebutkan, pedangdut tersebut Imam S Arifin.
Imam dikabar tengah mengantungi barang bukti berupa Shabu saat diamankan.
Pedangdut itu kabarnya ditangkap saat berada di Kamar Nomer 03 Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
Pedangdut inisial ISA diamankan pada Sabtu (27/8/2016) kemarin sekitar pukul 15.00 wib dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang didapat Tribunnews.com, siang ini pihak kepolisian akan menggelar rilis mengenai penangkapan tersebut, di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun hingga pukul 11.30 WIB, polisi belum mengungkapnya.
Jika benar artis inisial ISA itu Imam S Arifin, hal tersebut menambah catatan kriminal di kepolisian.
Sebelumnya, Imam juga pernah berurusan dengan narkoba dan diamankan di Sumatera Utara pada 2008 lalu, dan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 2010.
Sementara itu, salah satu anak Imam, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia (24) juga pernah ditangkap karena terkait kasus narkoba pada 2012 silam.