TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Imam S Arifin diringkus Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat pada akhir pekan kemarin di bilangan Jakarta Pusat.
Ia kembali tersandung kasus narkotika dan bernyanyi soal penyokong narkoba yang didapatkannya itu.
Biduan ini pun dimintai keterangan oleh polisi. Imam mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama Toyib.
"Dia (Imam) kenal dengan bandar ini sewaktu sama - sama ditahan di LP (Lembaga Persmasyarakatan)," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada Warta Kota pada Senin (29/8/2016).
Seperti diketahui, biduan dangdut tersebut sudah tiga kali ditangkap aparat karena kasus narkoba.
Imam sempat ditahan dan direhabilitasi namun ketergantungannya pada narkotika sulit untuk dilepas.
"Mereka saling kenal di dalam LP, ketika keduanya sudah bebas, Imam mencari sabu itu dari bandar tersebut," ucapnya.
Bandar narkoba yang menjadi langganan Imam ini bermukim di bedeng yang berada di Pegudangan Blok O Kelurahan Tanjung Priuk, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Saat polisi mendatangi markas sang bandar, pelaku sudah kabur dari tempat persembunyiannya.
"Saat ini bandar itu masih dalam buruan kami," kata Suhermanto. (dik)