Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi, Reza Artamevia hingga Kamis (1/9/2016) siang masih terus menjalani sejumlah pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB).
Kuasa hukum Reza, Ramdhan Alamsyah mengatakan pada hasil pemeriksaan tes urine yang dijalani Reza, rupanya mendapatkan hasil terbaru yang menerangkan negatif.
"Hari ini hasil tes urinenya negatif, hasil asessment dari BNN sini, urine negatif. Kemudian dia tidak sebagai pengguna aktif dan hanya mencoba menggunakan," ujar Ramdhan ketika ditemui melalui sambungan telepon, Kamis (1/9/2016).
Sementara itu, Ramdhan menyerahkan sambungan teleponnya kepada kepala BNNP NTB, Sriyanto untuk menerangkan secara pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan ibu dua anak tersebut.
"Kita tes pake alat udah nggak ada kandungannya lagi. Memang beberapa hari yang lalu di Polda ada (positif). Ini juga di-assesment sama dokter. Jadi memang lebih akurat," kata Sriyanto.
Sriyanto menambahkan, pelantun 'Keabadian' itu merupakan pengguna yang baru mencoba-coba.
"Hasil assesmentnya dia baru pemakai coba-coba. Iya benar (awal positif) dan itu kandungan amphetamin, sejenis sabu," lanjut dia.