TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Gatot Brajamusti telah tiba di kediamannya yang berada di Jalan Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pantauan Tribun pada Kamis kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Pria yang kerap disapa Aa Gatot itu tiba di kediamannya setelah melalui sejumlah pemeriksaan di Polres Mataram, Lombok.
Menggunakan kacamata hitam, kaos kerah warna abu-abu serta tangan diikat menggunakan kabel sling, Aa Gatot langsung digiring masuk ke dalam rumahnya.
Tidak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut pria berkumis tersebut.
Hanya senyuman yang terlintas dari raut wajah guru spiritual Reza Artemvia.
Polisi membawa Gatot ke kediamannya untuk menggeledah ulang, khususnya di suatu ruangan yang hanya bisa diakses Gatot Brajamusti.
Sejumlah aparat kepolisian berseragam merah dan biru tua bertuliskan polisi pada bagian belakang serta Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung untuk mengawal jalannya pengeledahan di kediaman aa Gatot.
Saat penggeledahan Gatot didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Heri.
Penggeledahan dimulai dari ruang tengah yang menyatu dengan ruang makan.
Di situ, penyidik dari Polda NTB dan Polres Mataram membuka sebuah lemari.
Namun tidak ada barang yang dicurigai di situ.Penyidik juga sempat mengorek batu-batu pondasi tanaman hias buatan yang ada di dekat lemari, namun juga tidak menemukan yang dicari.
Selama penggeledahan, Gatot duduk di kursi meja makan.
Sesekali ia minum air mineral dan menghisap rokok.Bahkan Gatot sempat menjalankan salat ashar dan tidur di kamar pribadinya.
Temukan Brankas
Polisi menemukan dua buah brankas di kediaman Gatot Brajamusti. Namun brankas-brankas yang dicurigai polisi berisi narkoba sulit dibuka karena kunci brankas tidak ada.
Akhirnya polisi mendatangkan ahli brankas untuk membuka barang milik Gatot tersebut.
Kanit Narkoba Polda NTB AKP Putuh Kardianto kemudian berkoordinasi dengan pimpinannya di Polda NTB untuk membuka brankas..(tribunnews/a rafiq/abdulqodir/kompas.com)