TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi kembali menggeledah dua rumah milik Gatot Brajamusti di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016) kemarin.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa bubuk kristal putih yang diduga sabu dan sejumlah amunisi.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, dalam penggeledahan tersebut polisi membongkar sebuah brangkas yang berada di kamar milik pria yang akrab disapa Aa Gatot itu.
Dari dalam brangkas ditemukan, satu kotak berwarna coklat bertuliskan "honest" berisi satu pelastik klip berisi kristal putih.
Juga ditemukan satu kotak bertuliskan "cafe crime" berisi dua plastik klip yang berisi kristal putih dan satu botol kecil bertuliskan glucho berisi satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, serta sebuah cangklong.
"Jadi kami temukan total empat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu," ujar Awi dalam pesan singkatnya, Sabtu (3/9/2016) pagi.
Selain itu, menurut Awi, polisi juga mendapatkan 13 kotak yang berisi amunisi dengan beragam kaliber.
Lalu, ditemukan pula dua magazin lengkap dengan satu peluru di dalamnya.
"Sehingga diperkirakan total amunisi yang kami temukan sebanyak 658 peluru beragam kaliber. Selain itu juga turut diamankan buku tabungan, tiga buah dompet berikut isinya dan 10 bungkus extra viga," ucap dia.
Dalam penggeledahan ini, menurut Awi, hadir petugas keamanan dari komplek perumahan tersebut,
Ketua RT dan dua orang pengacara Aa gatot pun terlihat di sana.
Sementara itu, hari ini pihak kepolisian berencana akan melakukan penimbangan terkait barang bukti yang diduga sabu yang ditemukan di rumah Aa Gatot.
Gatot ditangkap di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (28/8/2016) bersama tujuh orang lainnya, termasuk artis Reza Artamevia.
Dari Gatot dan Dewi Aminah istrinya, polisi menemukan paket sabu. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba.
Penangkapan itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016) dini hari.
Di rumah itu polisi menemukan barang-barang terkait narkoba, beberapa senjata api dan amunisi, serta hewan langka yang diawetkan.
Saat ini Gatot sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dan Dewi pun resmi menjadi tahanan Polda NTB. (Akhdi Martin Pratama)