Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan keterangan Gatot Brajamusti, senjata api yang kini ditahan oleh pihak Polisi digunakannya untuk kepentingan Syuting.
Senjata api itu ditemui oleh pihak kepolisian saat menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X no.6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Gatot mengaku sudah memiliki senjata api itu selama sepuluh tahun, tepatnya mulai tahun 2006.
"Dari keterangan gatot dijelaskan bahwa senjata itu sudah dimiliki dan berada pada gatot selama 10 tahun, dari tahun 2006." Papar Kombes Pol Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (3/9/2016) di halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan.
Senjata api itu digunakannya sebagai properti pembuatan film. Namun pengakuan itu masih diperdalam lagi oleh pihak kepolisian.
"Dari keterangannya, ini (senjata api) berguna sebagai properti pembuatan film. Ini masih kami dalami dan masih melakukan pemeriksaan terkait adanya beberapa ratus butir peluru," ujar Kombes Pol Awi Setiyono.
Gatot Brajamusti memang sedang memproduksi sebuah film berjudul DPO bergenre action, pada teaser filmnya terlihat Gatot Brajamusti memegang senjata api. Kabarnya film tersebut akan keluar dalam waktu dekat.
Tapi apakah hanya digunakannya untuk keperluan Syuting?
Polisi juga akan memperdalam pernyataan Gatot tersebut dengan menyelidiki 'AS', sumber Gatot memiliki senjata api tersebut.
"Ini masih kami dalami dan masih melakukan pemeriksaan, terkait adanya beberapa ratus butir peluru termasuk hari senin kami melakukan pemanggilan terhadap 'AS' yang disebutkan oleh saudara Gatot asal muasal dari senjata api tersebut," tutur Kombes Pol Awi Setiyono Sabtu (3/9/2016) siang itu.