News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Kondisi Kesehatan Gatot Brajamusti Menurun, Pengacara Memohon Penangguhan Penahanan

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia saat tiba dikediamannya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Reza didampingi kuasa hukum serta keluarga menjelaskan kepada awak media terkait kasus narkotika yang melibatkan dirinya dan ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menurut tetangga dan kerabat, Gatot Brajamusti memang memiliki riwayat penyakit gula.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menyatakan, tensi darah Gatot sempat naik pada Kamis (1/8/2016) malam.

Muara Karta Simatupang, anggota tim kuasa Gatot Brajamusti menyatakan pihaknya akan memohon penangguhan tahanan kepada kepolisian, mengingat kondisi kesehatan Gatot yang semakin menurun.

"Kuasa hukum akan memohon penangguhan tahanan kepada pihak kepolisian, agar Aa bisa mendapat tahanan luar," ujar Muara Karta saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (3/9/2016).

Saat penggeledahan dua rumah kontrakan di Jalan Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016) lalu, Gatot nampak begitu lemas.

Selain penangguhan tahanan, tim kuasa hukum juga memohon agar Gatot mendapatkan upaya rehabilitasi dari rumah sakit.

"Kita juga memohon untuk Aa agar dapat direhabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat," ujar Muara.

Muara menyebutkan, hal tersebut merupakan rencana awal yang akan dijalankan demi kesehatan Gatot.

Muara memastikan Gatot akan tetap kooperatif menjalani proses hukum selama berada di luar tahanan.

Gatot dijamin tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mempersulit pemeriksaan dan akan bersikap koorperatif dengan penyidik.

Muara juga menyatakan tim kuasa hukum serta keluarga akan memberi jaminan bila permohonan penangguhan dikabulkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini