Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti telah dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia).
Hal tersebut dilakukan usai ditangkapnya Gatot saat menggelar pesta sabu di sebuah hotel di kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (29/8/2016).
Ketua PARFI yang baru, Adryega Da Silva, belum dapat menempati ruangannya di kantor pusat PARFI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, karena ruangan tersebut terkunci rapat.
Polisi mengunci rapat ruangan tersebut karena beberapa hari lalu saat melakukan investagasi ke ruang kerja Gatot didapati sebuah berangkas.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh kepala sekretariat PARFI, MH Thamrin, saat ditemui di ruang kerja kantor PARFI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
"Iya ruangannya masih ditutup buat penyelidikan, ada berangkas didalamnya yang bisa buka cuma aa Gatot," ungkapnya.
MH Thamrin mengatakan kalau berangkas itu dibawa Gatot ke kantor PARFI, sekitar tiga bulan lalu, dan selama ini tidak ada yang pernah mengetahui isi berkas tersebut.
"Sekitar tiga bulanan lalu lah, berangkas dibawa, tidak ada yang tahu apa isinya," ucap MH Thamrin