News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Melanie Subono Bantah Perceraiannya karena Tak Bisa Punya Anak

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Melanie Subono seusai menjalani sidang perceraiannya denga I Gusti Ngurah Agus Wijaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016). Sidang cerai perdana mereka digelar Namun, lantaran I Gusti Ngurah Agus Wijaya selaku tergugat tak hadir, sidang pun terpaksa ditunda hingga pekan depan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar agenda perkara perceraian artis Melanie Subono, dengan suaminya I Gusti Ngurah Agus Wijaya.

Agenda tersebut digelar pada Senin (5/9/2016) dengan agenda mediasi. Sebelumnya, sidang perdana sudah digelar pada Senin, 29 Agustus 2016 dengan agenda pembacaan perkara cerai.

Usai mediasi, wanita yang akrab disapa Melanie ini membantah jika alasan cerainya, lantaran tidak bisa memiliki momongan, dari pernikahannya yang berlangsung sejak 2008 lalu.

"Satu Indonesia tau kok gua gak akan bisa punya anak. Karena gua dari dulu sakit kanker kan. Seharusnya sih dia (suami) sudah tahu," kata Melanie.

Oleh karena itu, anak dari Adrie Subono ini menganggap jika alasan bercerai karena tidak bisa memiliki anak adalah hal yang tidak masuk akal.

"Jadi gak ada pengaruhnya sama itu (anak). Jadi bukan karena itu sih," ucapnya

Pada agenda kali ini, Melanie sangat puas. Karena, pada sidang selanjutnya, Melanie akan melanjutkannya dengan agenda kesaksian dari saksi-saksi pada 19 September 2016.

Meski sang suami tidak hadir, Melanie menegaskan persidangan akan tetap berjalan karena ia dan suaminya sudah sepakat bercerai.

"Setau gua sih dia (suami) lagi di luar kota. Ada acara agama gitu jadi gak bisa hadir. Mungkin kuasa hukumnya hadir kali," ujar Melanie Subono. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini