TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Gatot Brajamusti kembali ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) usai menjalani pemeriksaan dan penggeledahan di Jakarta, Sabtu (10/9/2016).
"Yang jelas ditahan di rutan polda NTB," kata Direktur Tahanan dan Titipan Polda NTB, AKBP Deky Subagio.
Deky mengatakan, Gatot langsung melakukan pemeriksaan kesehatan setelah tiba di rutan Polda NTB. Menurut dia, gatot dalam kondisi sehat dengan tensi normal.
Tak berapa lama kemudian, Gatot ke luar dari ruangan pemeriksaan.
Ia sempat berhenti sebentar di depan sel tahanan khusus wanita, tempat di mana istrinya, Dewi Aminah juga ditahan karena kasus narkoba.
Deky mengatakan, Gatot ditahan di sel terpisah dari Dewi. Guru spiritual vokalis Reza Artamevia itu ditahan bersama dua tahanan lain, yaitu tahanan kasus ITE dan kriminal khusus.
"Terpisah (dengan Dewi), dia di ruang tahanan nomor 4 sama dua tahanan lain," kata Deky.
Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini kembali dibawa ke NTB usai menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait sejumlah barang bukti seperti narkoba, senjata api, amunisi dan satwa dilindungi.
Selama di Jakarta, polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti di kediaman Gatot di Jakarta, ruang kerja di Kantor Parfi dan di Sukabumi.