TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti membantah dugaan kasus pemerkosaan yang dituduhkan perempuan dengan inisial nama C kepadanya.
Hal ini disampaikan Gatot saat sampai di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/9/2016).
Tersangka kasus narkoba, kepemilikan senjata ilegal dan hewan langka ini datang dengan tangan diborgol dan mengenakan kaos hitam. Tiba di Polda, Gatot langsung digiring ke dalam ruang tahanan Polda NTB.
Saat ditanya wartawan soal kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan padanya, guru spiritual vokalis Reza Artamevia ini membantah.
"Enggak ada, enggak ada. Bohong, bohong....," kata Gatot sambil berlalu.
Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) ini kembali dibawa ke NTB usai menjalani pemeriksaan di Jakarta terkait sejumlah barang bukti narkoba, senjata api, amunisi dan satwa dilindungi.
Selama di Jakarta, polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti di kediaman Gatot di Jakarta, ruang kerja di Kantor Parfi dan di Sukabumi.