Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilakukan akun media sosial, instagram, kepada istri motivator Mario Teguh, Linna Susanto.
Pencemaran nama baik itu merupakan imbas dari perseteruan antara Mario Teguh dengan Ario Kiswinar Teguh, orang yang mengaku sebagai anak yang sudah ditelantarkan oleh sang motivator.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan untuk mendalami kasus itu, penyidik meminta keterangan Linna Susanto di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (16/9/2016).
"Kasus ini mencuat terkait beberapa ocehahan akun yang menyampaikan terkait si Ario itu dikatakan sebagai anak buangan dari Mario Teguh ini kan," ujar Awi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/9/2016).
Dia menjelaskan, penyidikan dimulai dari penelusuran hubungan antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh. Setelah itu, fokus ke pencemaran nama baik terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik akan mempelajari kasus itu terlebih dahulu. Setelah itu mengkonstruksi hukum sehingga nanti jelas apa pasal yang dilanggar.
"Oh iya. Tentunya masih memeriksa korban dari ibunya. Tentunya nanti, kami akan mengklarifikasi dan akan mengumpulkan bukti-bukti yang lain.
Nanti tentunya akan kami selidiki yang dituduhkan itu," kata dia.
Istri motivator Mario Teguh, Linna Susanto, didampingi penasehat hukum, Vidi Syarif, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/9/2016) sore.
Tujuan kedatangan untuk melaporkan akun media sosial, instagram, yang diduga telah mencemarkan nama baik. Ada dua akun instagram yang dilaporkan, yaitu berinisial L dan H.