TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Mario Teguh resmi melayangkan somasi terhadap presenter televisi Deddy Corbuzier.
Hal itu bersangkutan dengan tidak adanya permintaan izin dari Deddy Corbuzier maupun pihak program yang dibawakannya, Hitam Putih di stasiun televisi Trans 7, untuk menayangkan kabar konflik internal di keluarga Mario Teguh dan Ario Kiswinar.
"Kenapa dilakukan itu (somasi), karena dia sudah melakukan pelanggaran hukum. Dia duluan yang melakukan pelanggaran," kata Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Mario Teguh dan Linna Teguh, melalui saluran telepon, Sabtu (18/9/2016).
Menurut Vidi, tayangan Deddy Corbuzier yang menampilkan Ario Kiswinar, berlangsung tanpa izin Mario Teguh dan berhasil menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
"Nah, dengan dia bikin tayangan itu, konsekuensinya akan terjadi pro kontra. Mestinya konfirmasi dulu dong ," ujarnya.
Konfirmasi dirasa penting karena menurut Vidi isi tayangan merupakan masalah pribadi seseorang, yang tidak pantas diketahui masyarakat.
"Karena ini adalah masalah privasi orang. Bukan konsumsi publik," ucap Vidi.