News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Anak MarioTeguh

Laporkan Mario Teguh ke Polisi, Kiswinar Janji Bawa Segepok Barang Bukti

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Teguh tampak menggendong Kiswinar kecil

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto, dan kuasa hukum akan melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016) besok.

Langkah yang akhirnya diambil Pihak Kiswinar ini ialah lantaran, dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Jumat (9/9/2016), Mario dianggap telah menyangkal bahwa Kiswinar bukan anaknya.

Alih-alih membuktikan kebenarannya, Mario malah melayangkan somasi pada anak dan mantan istrinya tersebut.

Selain itu, Mario juga menuduh Kiswinar sebagai anak hasil perselingkuhan Aryani dengan laki-laki lain.

Maka, transkrip wawancara Mario di acara tersebut akan dibawa sebagai bukti dalam pengajuan laporan.

"Bukti yang dibawa nanti itu transkrip wawancara di Kompas TV. Dia (Mario) kan menyangkal di Kompas TV, mengatakan bahwa Kiswinar bukan anaknya," ujar Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar, kepada Tribunnews.com, Kamis (29/9/2016).

Ferry menambahkan," terus, dia 'menuduh' bahwa ada hubungan Ibu Aryani dengan Mr X. Dia juga di situ secara gamblang menjelaskan kemiripan Kiswinar dengan Mr X. Artinya apa, tuh, dia nuduh, dong, bahwa anak itu hasil perselingkuhan Aryani dengan Mr X."

Selain itu, pihak Kiswinar juga memiliki akta kelahiran dan akta pernikahan, yang memuat nama Mario Teguh, sebagai bukti otentik.

"Terus dia (Mario) bilang tes DNA dari 20 atau 25 tahun lalu, nggak pernah mau. Dia yakini bahwa itu bukan anak dia. Nah, sekarang dia harus bisa buktikan, dong, bahwa itu bukan anaknya. Karena kami punya bukti otentik, bukti formil, bahwa ada akta kelahiran, akta perkawinan. Semuanya kan lengkap," lanjutnya.

Di samping itu, Ferry mengatakan pihaknya akan melaporkan pula Pimpinan Redaksi Kompas TV.

Pasalnya, Kompas TV bertanggung jawab atas acara Sapa Indonesia Pagi yang menghadirkan Mario sebagai bintang tamu tersebut.

Ferry berujar pula, ada tiga poin dalam laporan tersebut, yakni pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran.

"Kami akan laporkan mengenai pencemaran nama baik berdasarkan 311 KUHP, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Penyiaran. Jadi, yang saya laporkan, Mario Teguh dan Pimpinan Redaksi Kompas TV," tutur Ferry.

Kemudian, Ferry juga memastikan Kiswinar dan ibundanya akan hadir pada penyampaian laporan tersebut.

"Datang, dong (Kiswinar dan ibunya). Kan serius. Harus (datang) Ibu Aryani, dong. Fitnahnya telak, kok, di Kompas TV," ucap Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini