TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik antara Ario Kiswinar dan Mario Teguh, menjadi perbincangan hangat seluruh masyarakat Indonesia.
Karena kasus tersebut sudah menjadi perbincangan publik, pihak Mario Teguh menginginkan kasus ini diselesaikan secara tertutup.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/10/2016), kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief menilai penyelesaian kasus kliennya harus secara tertutup karena sudah kacau balau.
"Ini sudah kacau balau. Karena harusnya di ruang privat," kata Vidi.
Vidi menambahkan, jika Laporan Pengaduan (LP) Ario Kiswinar diterima dan diproses oleh Polda Metro Jaya beberapa hari lalu, proses persidangan juga dilakukan secara tertutup.
"Sama saja kayak persidangan perceraian dan tindak asusila yang membawa anak kecil. Tapi kan yang mengumbar ke publik dari dia (Ario Kiswinar), saat menjadi bintang tamu di Hitam Putih," ucapnya.
Karena menilai pihak Ario Kiswinar lah yang mempublikasikan masalah tersebut, pihak Mario Teguh memberikan somasi yang diacuhkan oleh Ario Kiswinar.
"Tapi kan malah salah balesnya. Selain tidak dibales secara patut, malah dibalasnya dengan laporan polisi," ungkapnya.
Namun, Vidi menilai pun usaha untuk membuat LP ke Polda Metro Jaya adalah hal yang sia-sia, dengan hasil penolakan dari pihak yang berwajib.
"Tapi kan gagal juga. Gagal itu bukan batal atau urung. Saya baca kata-katanya di internet batal atau konsultasi. Enggak ada itu soal konsultasi, yang ada gagal itu," kata Vidi Galenso Syarief. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)