Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik kaget hukuman penjara mantan suaminya, Saipul Jamil diperberat menjadi lima tahun.
Penambahan masa hukuman Saipul Jamil itu datang dari proses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis tiga tahun penjara dari PN Jakarta Utara atas kasus pencabulan.
"Yah sempat kaget. Aduh gimana yah mas Saipul, karena kan selama ini saya sempat komunikasi juga," ujar Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Pemilik 'Goyang Gergaji' itu langsung mengingat masa lalunya yang juga pernah masuk ke dalam sel penjara, selama tiga bulan yang menyesakkan hatinya.
"Aduh saya aja yang tiga bulan nyesek, gimana yang lima tahun?" ungkapnya.
Dewi Perssik mengaku kasihan kepada orang yang pernah membangun rumah tangga bersamanya itu, namun sebagai warga negara yang baik Saipul Jamil harus mematuhi hukuman yang berlaku.
"Apapun kondisinya kita kan sebagai warga negara yang baik harus menaati hukum yang berlaku karena kita kan negara hukum, Ya secara pribadi saya kasihan, kalau misalkan dinyatakan bersalah ya harus ngomong apalagi," kata Dewi.
Dewi pun tetap memberikan dukungan kepada mantan suaminya itu melalui dukungan moril dan doa.
"Ya mungkin hanya bisa men-support lewat doa, intinya dukungan moril ya," pungkasnya.