Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar Teguh berharap Mario Teguh yang diakuinya sebagai ayah tak terus-menerus menghindar terkait polemik mereka.
Pasalnya, Kiswinar ingin masalah yang berawal dari upayanya meminta pengakuan sang ayah tersebut cepat terselesaikan.
"Tentunya, kan supaya lebih cepat, ya, sebaiknya harus ketemu, biar clear. Ayolah, hidup tuh nggak cuma di sini, masih ada langkah-langkah selanjutnya. Jangan sampai nanti jadi terhambat hanya karena nggak kunjung diurus. Penginnya, sih, cepat selesai," tutur Kiswinar ketika ditemui di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Sementara itu, pihak Kiswinar telah resmi melaporkan motivator ternama tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, pada hari yang sama.
Pelaporan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Dalam surat dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Mario dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Ferry kemudian membawa Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto, yang juga merupakan mantan istri Mario, ke Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban.
"Tadi pagi kami sudah bikin LP, saya sebagai kuasa hukum mewakili. Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311. Barang bukti berupa transkip wawancara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, sementara (dalam bentuk) USB," papar Ferry.
Berdasarkan penuturan Ferry, Bayu Setyono selaku host Sapa Indonesia Pagi dan beberapa orang yang mengetahui pernikahan Mario dan Aryani hingga kelahiran Kiswinar nantinya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.
Kini, pihak Kiswinar pun tinggal menunggu proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.