TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, resmi melaporkan motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).
Kali ini, laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto mengaku sudah kesal dengan tindakan Mario Teguh yang dianggapnya tidak wajar.
Itu karena Mario Teguh dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan Mr X.
Pihak Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto yang hadir dalam laporan dan memberikan penjelasan kronologi di Resmob Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya menanggapi singkat mengenai laporan tersebut.
"Tunggu proses ajalah. Ini kan ada proses, percayakan kepada mereka (penyidik) saja," kata Ario Kiswinar Teguh.
Kuasa hukum Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto, Ferry H Amahorseya menjelaskan, usai memberikan penjelasan, pihak penyidik rupanya sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.
"Tadi sih penyidik sudah bentuk tim untuk tangani kasus ini. Kita lihat sajalah nanti. Kalau Mario terus menghindar, biar penyidik saja yang menangani," kata Ferry. (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)