TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum CT, Rhony Sapulette menganggap pengakuan Gatot Brajamusti melakukan tindak pemerkosaan, sangat benar.
"Bagus lah dia menyampaikan yang sebenarnya. Karena fakta hukum yang sebenarnya memang begitu," kata Rhony saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/10/2016).
Akan tetapi, Rhony menyayangkan ucapan kuasa hukum mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), yang menyangkal perihal pengakuan Gatot.
"Lucu kan jadinya malah menyangkal. Karena fakta hukum yang sebenarnya sudah dikatakan Gatot," ucapnya
Gatot Brajamusti mengaku ke penyidik Renakta Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah melakukan tindak pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Kamis (6/10/2016).
Selain Gatot, Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya juga mengakui, membantu dan menyaksikan tindak asusila yang dilakukan oleh Gatot.
Kuasa hukumnya tidak menyangkal jika pernyataan Gatot Brajamusti yang membawa-bawa penyanyi Reza Artamevia itu. (Arie Puji Waluyo)