News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Begini Tanggapan Kuasa Hukum CT Tentang Pengakuan Gatot Brajamusti

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti saat akan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan perkosaan dan pelecehan seksual di Polda NTB, Rabu (5/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum CT, Rhony Sapulette menganggap pengakuan Gatot Brajamusti melakukan tindak pemerkosaan, sangat benar.

"Bagus lah dia menyampaikan yang sebenarnya. Karena fakta hukum yang sebenarnya memang begitu," kata Rhony saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/10/2016).

Akan tetapi, Rhony menyayangkan ucapan kuasa hukum mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), yang menyangkal perihal pengakuan Gatot.

"Lucu kan jadinya malah menyangkal. Karena fakta hukum yang sebenarnya sudah dikatakan Gatot," ucapnya

Gatot Brajamusti mengaku ke penyidik Renakta Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah melakukan tindak pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Kamis (6/10/2016).

Selain Gatot, Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya juga mengakui, membantu dan menyaksikan tindak asusila yang dilakukan oleh Gatot.

Kuasa hukumnya tidak menyangkal jika pernyataan Gatot Brajamusti yang membawa-bawa penyanyi Reza Artamevia itu. (Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini