News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Anak Mario Teguh

Kata Pihak Mario Teguh Soal Pelaporan Ario Kiswinar: Ujung-ujungnya Minta Ganti Rugi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ario Kiswinar Teguh bersama ibunya, Aryani Soenarto, ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar Teguh ingin diakui sebagai anak biologis oleh motivator Mario Teguh.

Hal itu diungkapkan oleh Ario dalam program "Hitam Putih" di Trans7 dengan menunjukkan dokumen akta kelahirannya.

Di satu sisi, kuasa hukum Mario, Vidi Galenso Syarif, menilai ada motif tersembunyi dari Ario ketika membuat pengakuan tersebut.

"Kalau memang ingin pengakuan, dia kan pegang akta kelahiran. Pengakuan anak kan ujung-ujungnya penetapan hak waris. Secara pragmatis penetapan ahli waris," ujar Vidi saat dihubungi, Kamis (6/10/2016).

Adapun dalam program "Sapa Indonesia Pagi" yang ditayangkan KompasTV pada Jumat (9/9/2016), Mario membantah pengakuan Ario tersebut.

Namun, Mario tak membantah pernah menikah dengan Aryani Soenarto --ibu Ario, dan bercerai pada 1993.

Ia juga tidak menepis kenyataan bahwa ia pernah merawat Kiswinar sebagai anak. Namun, ia menyatakan Kiswinar bukan putra kandungnya. Ia berkeyakinan seperti itu karena ada pengakuan dari Aryani bahwa Kiswinar anak dari lelaki lain.

Akibat bantahan Mario, Ario bersama Aryani melaporkan sang motivator ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016) dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Sebab Mario tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani berselingkuh.

Terkait dengan laporan tersebut, Vidi menambahkan bahwa pihaknya masih meragukan isi dari laporan Ario tersebut.

"Laporannya sah, tapi isinya agak unik, yakni pasalnya 310 dan 311. Logika umum deh, kerugian pertama yang dialami apa? Moril kan? Itu immateril kan. Kalau gara-gara kasus itu sampai kehilangan pekerjaan baru materil kan?" ucapnya.

"Saya dikirimi juga foto laporannya sama kuasa hukumnya Kiswinar. Kerugiannya materil, jadi apa yang tersirat di situ? Immaterilnya dia enggak, tapi kok kerugian materil. Nanti kan ujung-ujungnya minta ganti rugi kan. Kelihatan banget ada motifnya," sambung dia.

Terkait apakah kliennya akan melapor balik, Vidi belum bisa berbicara lebih jauh.

"Belum tahu. Kami lihat prosesnya, kan harus bertahap. Kami kumpulkan dulu semuanya," kata dia.

Tri Susanto Setiawan/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini