News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Kuasa Hukum Pelapor: Bagus Kalau Aa Gatot Mengaku

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita berinisial CT, perempuan yang melaporkan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencabulan dan pemerkosaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti akhirnya mengakui dugaan tindakan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Gatot mengakui hal tersebut, ketika diperiksa oleh penyidik kepolisian di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin.

Mendengar pengakuan itu, kubu pelapor, CT, yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, menyiratkan kelegaan.

"Baguslah dia menyampaikan yang sebenarnya, karena fakta hukum yang sebenarnya memang begitu," kata pengacara korban CT, Rhony Sapulete saat dihubungi, Jumat (7/10/2016).

Kepada penyidik kemarin, Gatot mengakui beberapa tudingan yang sempat diceritakan oleh CT.

Tak hanya melakukan persetubuhan dengan korban, Gatot juga mengakui kalau ia kerap memberikan korban-korbannya aspat, atau yang belakangan diketahui sebagai sabu, sebelum memulai aksi tak senonohnya.

Selain itu, Gatot juga membenarkan jika aksi pelecehan seksualnya itu, dia lakukan dengan bantuan istrinya, Dewi Aminah dan juga Reza Artamevia.

Memang seperti yang diceritakan CT, ia menyebutkan kalau Gatot memiliki orientasi seksual menyimpang.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini