Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia membantah tuduhan Gatot Brajamusti kalau sejak dulu ia sudah menggunakan sabu itu tidak benar.
"Konsumsi juga ga," tegas Reza Artamevia, ditemui usai melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya (7/10/2016
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Reza Artamevia juga memberikan keterangan terkait permasalahan zat adiktif tersebut.
Ia percaya kliennya tidak menggunakan zat adiktif tersebut, terlebih Reza pernah menjalani pemeriksaan bebas narkoba 2006 silam, dan terbukti negatif.
"Ada statement dari pihak yang seolah-olah membalikan fakta. Faktanya, tahun 2006 pernah dilakukan tes urine, negatif," ucap Ramdan.
Kemarin, Reza Artamevia sempat memberikan keterangan bahwa Gatot Brajamusti meminta uang kepadanya sebesar 15 juta rupiah.
Ternyata uang tersebut sebagai patungan untuk membeli aspat yang merupakan zat adiktif berjenis sabu.
"Urunan (patungan)," jawab Reza Artamevia singkat, usai proses pemeriksaan terkait pelaporannya di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2016).
Namun Reza Artamevia mengelak pada saat proses tersebut sudah mengetahui kalau Aspat yang selama ini di konsumsinya itu berisi sabu.
Kisruh kasus Gatot Brajamusti kembali semarak setelah adanya pelaporan dari Reza Artamevia yang selama ini membela Gatot Brajamusti, tapi kini berbalik melaporkan sang guru spiritual ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti usai melakukan berbagai tahapan penyelidikan dan tes bebas narkoba, perihal dugaan penipuan terkagit aspat yang selama ini diketahuinya sebagai stimulan atau makanan untuk kesehatan.