Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh Mario Teguh dengan mantan istri, Aryani Sunarto, dan Ario Kiswinar Teguh yang mengaku anak biologisnya semakin memanjang.
Kasus ini kini telah memasuki jalur hukum dengan adanya pelaporan dari Ario Kiswinar kepada Mario Teguh atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kemarin (17/10/2016), Ferry Amahorseya kembali mendatangi Polda Metro Jaya, guna membuat laporan baru terhadap kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Syarief.
"Melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kuasa hukum, Mario Teguh VGS," ungkap Ferry Amahorseya.
Langkah ini ditempuh Ferry Amahorseya, karena Vidi Syarief mengatakan, kuasa hukum Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto, telah melakukan kebohongan publik.
Permasalahan berikutnya adalah Vidi Syarief mengatakan tim kuasa hukum atau pihak Kiswinar dan Aryani Sunarto mempunyai motif materil untuk mendapatkan uang dari Mario Teguh.
Maka Ferry Amahorseya berharap, kasus ini segera dapat dibuktikan dengan adanya tes DNA yang selama ini selalu vokal ditegaskannya.
"Bila tes DNA positif, maka bukti itu sudah cukup. Ario Kiswinar Teguh tidak menuntut agar hubungannya dengan Mario Tegu dipulihkan, karena sudah nyaman, menjalani hidup 24 tahun tanpa adanya bimbingan, pengasuhan dan perhatian dari Mario Teguh sebagai ayahnya," tuturnya.
Selain itu, Ario Kiswinar dan Ibu Aryani namanya bisa kembali bersih dari dugaan motif mencari keuntungan pada Mario Teguh.
"Jadi tidak ada motif materil dan motif mencari keuntungan sehubungan dengan LP No. 4802 itu, sehingga semua tuduhan VGS yang tersiar kepada publik melalui medsos adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi kami, pihak Kiswinar & Ibu Aryani Soenarto," pungkas Ferry Amahorseya.