TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Restu Sinaga kembali menjalani sidang kasus narkotika, Rabu (19/10/2016)
Ia ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pada 2 Juni 2016 lalu.
Restu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan,pukul 09.50 WIB.
Dengan langkah yang percaya diri, Restu yang turun dari mobil petugas pun dengan sigap melangkahkan kakinya menuju ruang tunggu tahanan pengadilan, untuk menjalani sidang.
Selama berjalan menuju ruang tunggu tahanan, Restu mengatakan dirinya sehat dan baik-baik saja. Ia pun siap untuk menjalani sidang keduanya, dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)..
"Siap kok. Untuk proses rehab sekarang sedang berjalan. Berharap sih itu (rehab) hasilnya," kata Restu Sinaga, yang menggunakan rompi tahanan warna merah, kemeja panjang warna putih, dan celana hitam itu.
Diberitakan sebelumnya, Restu Sinaga sudah menjalani rehab sejak Agustus lalu. Ia menjalani rehabilitasi di panti rehab Natura, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, perasaan Restu pin terlihat ketakutan menjalani sidang perdananya minggu lalu. Namun, perasanya pun sedikit lebih tenang.
Restu pun sering mengumbar senyuman kepada awak media yang mengerubunginya, serta melontarkan jawaban dengan cukup tegas. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)