Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kedua kasus narkoba, Restu Sinaga, telah selesai digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi, Rabu (19/10/2016), sekitar Pukul 12.05.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi 1, Ino, polisi yang menangkap Restu Sinaga, memberi kesaksian kalau pada saat penangkapan, Restu Mengakui kepemilikan ganja seberat 1,96 gram itu.
"Ganja dan Restu mengaku itu punya dia," ucap Ino saat memberikan keterangan saat sidang berlangsung.
Sedangkan Restu Sinaga pada waktu pembelaan mengungkapkan kalau ia tidak pernah mengaku menggunakan ganja.
"Saya bilang tidak yang mulia," ucap Restu Sinaga, usai saksi memberikan keterangan.
Setelah mendengar semua keterangan dua saksi yang diajukan Jaksa Penuntut umum, Pemain film Cinta Silver tersebut mengaku tidak keberatan.
"Enggak (keberatan) kok. Semua berjalan dengan lancar, dia cuman lupa ajah kali," ucap Restu Sinaga usai persidangan.
Sembari memakan kudapan siang yang diberikan kerabatnya, ia menegaskan kalau dirinya tidak terlalu merasa tertekan dengan kasus ini.
Tetapi ia juga tidak begitu santai menanggapi kasus yang telah mencoreng nama baiknya itu.
"Enggak juga. Kadang tertekan kadang juga santai. Santai banget juga enggak," ujar Restu Sinaga.
Sidang ketiga Restu Sinaga diagendakan akan berlangsung Kamis, 27 Oktober 2016, mendatang, dengan adenda mendengarkan saksi dari pihak Restu Sinaga, yang akan meringankan mantan kekasih Vicky Monica itu.
Restu Sinaga ditangkap di kediamannya, Kamis (2/6/2016), di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, saat sedang bangun tidur.