TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Bintang film Air Terjun Pengantin, Tamara Bleszynsky memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (18/10/2016).
Tamara yang memberikan kesaksian sebagai saksi korban mengaku apabila dirinya sangat ketakutan.
Dalam sidang Tamara mengenakan pakaian putih dan celana panjang hitam. Tamara memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
Bintang film Air Terjun Pengantin, Tamara Bleszynsky memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar
Dalam kesaksiannya itu, Tamara ketakutan dan terganggu akibat kejadian ini. Ia mengaku ke sini (Bali), untuk mencari aman dan damai. Sayangnya, akibat kejadian ia dan anaknya menjadi ketakutan.
"Saya ketakutan dan terganggu dengan kejadian ini," katanya di hadapan Majelis Hakim.
Ia juga menuturkan apabila kejadian yang membawa Wayan Sobrat pelaku penjambakan pada dirinya itu, dikarenakan situasi yang tidak nyaman dialaminya.
Tamara juga menuturkan, apabila saat dijambak pertama kali ia merasa kesakitan dan pusing sekali. Dan akibat kejadian itu dari visum banyak rambutnya juga tercabut.
Di samping itu, ada sisi menarik dari pengakuan Tamara. Itu terkait dengan adanya pengakuannya, apabila Wayan Sobrat mengaku sebagai suami Tamara. Dan Tamara ialah Istrinya di saat 100 tahun lalu.
"Dia mengatakan jika saya adalah istrinya di 100 tahun yang lalu," kata Tamara Selasa (18/10/2016).
"Karena itu, saya harus menikah dengan dia dan dia harus mendapat anak dari saya," imbuhnya.(ang)