News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti Diperiksa untuk Dalami Kasus Senjata Api Ilegal dan Human Trafficking

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti ketika tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terakit senjata api ilegal.

Hal tersebut langsung dibenarkan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto yang ditemui sebelum pemeriksaan Gatot berlangsung.

"Kami dari penyidik akan mendalami proses penyidikan senjata api. Karena kami akan melakukan pemberkasan  terhadap kasus senjata api," ujar AKBP Budi Hermanto, di gedung Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

Budi menambahkan, selain mendalami serta melengkapi berkas kepemilikan senjata api ilegal, penyidik juga akan memintai keterangan dari Aa Gatot terhadap isu human trafficking yang dikatakan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Rifai.

"Kami juga akan mendalami terhadap statement yang disampaikan oleh kuasa hukumnya GB (Ahmad Rifai), yang mengatakan ada pihak yang akan membuka jaringan trafficking dan jaringan narkoba," lanjutnya.

Budi menambahkan penyidik mendalami isu tersebut untuk membuka jaringan human trafficking dan narkoba, yang diketahui oleh Gatot Brajamusti.

"Makanya kami coba akan mendalami ini juga. Karena ini akan menjadi viral di masyarakat bahwa nantinya, kesaksian saudara GB akan membuka jaringan tersebut," imbuh Budi Hermanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini