News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Pemeriksaan Gatot Brajamusti Dilanjutkan Senin

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai bersama Kanit VI Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi, di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada Jumat (21/10/2016) ditunda.

Menurut pihak penyidik dari Kanit IV Subdit Resmob, Kompol Teuku Arsya Kadafi mengatakan, pemeriksaan Gatot akan dilakukan pada Senin (24/10/2016) mendatang.

"Kami sampaikan Gatot dilakukan Senin (24/10/2016). Kami juga sudah konfirmasi penasehat hukum kalau Senin pukul 10 pagi," ujar Kompol Teuku Arsya Kadafi, di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016) malam.

Kompol Teuku Arsya Kadafi menambahkan, selama menjalani pemeriksaan di Jakarta, pengawasan Gatot Brajamusti ada dalam tanggungjawab pihak Polda Metro Jaya.

"Gatot masih dalam pengawasan Polda, selama di Jakarta kasus senjata api ilegal. Kami juga akan lakukan penyidikan lainnnya," lanjut dia.

Kompol Teuku Arsya Kadafi masih belum tahu sampai berapa lama guru spiritual Reza Artamevia itu akan menjalani pemeriksaan di Jakarta.

"Kami upayakan secepatnya. Setelah selesai, kami akan kembalikan ke Polda Nusa Tenggara Barat," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini