News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti Hadapi Perkara Berlapis

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti ketika tiba di Ditreskrimum Subdit Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak sepatah kata pun terucap dari mulut Gatot Brajamusti (54) setibanya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016) sore.

Dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gatot tiba di Gedung Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 14.55.

Gatot yang mengenakan seragam tahanan oranye dan kacamata hitam tak mengucap sepatah kata pun saat ditanya wartawan terkait kedatangannya kembali di Jakarta.

Dua polisi terlihat terus mengawal ketat Gatot di sampingnya sejak terbang dari Polda NTB di Mataram hingga Polda Metro Jaya.

Selain dikawal ketat, kedua tangan Gatot juga terbogol. Ini pemeriksaan Gatot kedua kalinya di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Gatot juga menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 5 September 2016.

Materi pemeriksaan terkait penemuan dua senjata api (senpi) ilegal, yakni Glock dan Walther 22, di rumahnya.

Menurut Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, kedatangan Gatot untuk melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal yang ditemukan di rumah bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus lalu.

“Kami terus mendalami (kasus senpi ilegal) penyidikan senpi, karena kami akan melakukan pemberkasan kasus senpi,” kata Budi.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus senpi ilegal oleh Polda Metro Jaya pada 7 September lalu setelah penyidik memeriksa I Putu Gede Ary Suta, rekan dekat Gatot sekaligus bekas Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sampai saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui senpi ilegal.

Saksi-saksi itu pernah bekerjasama dengan Gatot, seperti penyanyi Reza Artamevia (41), pesinetron lawas Elma Theana (42), bintang film dan presenter Nabila Putri (25) dan aktor Torro Margens (66). (m6)

Selengkapnya, Baca di Harian Warta Kota Edisi Sabtu 22 Oktober 2016

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini