News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Hari Ini Polisi Periksa Gatot Brajamusti dan Ary Suta Bersamaan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gde Ary Suta berjalan keluar usai diperiksa oleh Resmob Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (7/9/2016). Ary Suta memenuhi panggilan Resmob Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait temuan tiga senjata api di kediaman Gatot Brajamusti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meminta keterangan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta, dan Gatot Brajamusti.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi yang ditemukan di kediaman Gatot Brajamusti, di kawasan Jakarta Selatan.

"Iya nanti pemeriksaan (Ary Suta,-red) diagendakan pukul 10.00 WIB," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Selasa (25/10/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara berbarengan dengan Gatot Brajamusti. Namun, tidak dilakukan konfrontir di antara kedua orang tersebut.

"Iya berbarengan (pemeriksaan,-red). Tapi tidak dikonfrontir, tapi mau pemeriksaan peluru ke labfor," tambahnya.

Gatot Brajamusti, mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (21/10/2016), untuk dimintai keterangan.

Namun, sampai saat ini, suami Dewi Aminah itu, belum dapat dimintai keterangan. Ini karena AA Gatot menderita sakit. Setelah diperiksa tekanan darah dia tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini