Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penggebuk drum grup musik Ada Band, Muhammad Abdu Elif Ritonga atau Eel Ritonga melaporkan oknum polisi Polres Padang Sidimpuan, Sumatra Utara ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
Mengenakan kemeja berwarna biru dan penutup kepala hitam, Eel Ritonga datang seorang diri di Mabes Polri.
Kedatangannya ke Mabes Polri terkait penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh empat oknum polisi Polres Padang Sidimpuan, Sumatra Utara.
Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar dari kasus penipuan dan penggelapan oknum tersebut.
"Melaporkan ada empat orang perwira yang sekarang lagi diproses di Polda Sumatera Utara terkait pemerasan yang terkait dari oknum tersebut," Jelas Eel Ritonga usai melapor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).
"Uang cash Rp 1 Miliar lebih dan berikutnya ada 100 juta, 200 juta paling minim 10 juta yang diperas adik saya dan keluarga saya," lanjut Eel Ritonga.
Meski kasus ini terjadi pada 13 Mei 2014 lalu, Eel baru melaporkan ke Mabes Polri karena harus mengumpulkan data-data terkait laporannya ini.
"Saya laporkan sekarang karena saya mengumpulkan data-data semua, jadi engga sembarangan, karena kan ini aparat hukum. Kita pun harus hati-hati menelah ini," ungkap Eel Ritonga.
Sebelumnya, Kakak kandung Eel Ritonga, Dr H Muhammad Darwin Ritonga dilaporkan oleh Ibu tiri Eel Ritonga dengan desakan dari oknum polisi tersebut.
Laporan dibuat pembagian sisa harta warisan sebesar tiga miliar rupiah yang dipegang oleh kakak kandung Eel Ritonga.
Oknum tersebut mendesak Ibu tiri dan Adik Eel untuk melaporkan kakak kandungnya atas penggelapan uang tersebut.