News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Canda Tawa Restu Sinaga di Ruang Sidang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Restu Sinaga saat mengikuti sidang perdana atas kasus kepemilikan Narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016). Restu Sinaga diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016 di rumahnya di kawasan Cilandak. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti diantaranya ganja seberat 10,75 gram, saat ini Restu Sinaga masih menjalani rehabilitasi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Restu Sinaga terlihat berbincang santai dengan seorang perempuan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perempuan ini Vicky Monica. Ia santer dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan Restu.

Tidak hanya kepadaa Vicky, pantauan Warta Kota (Tribubnenws.com Network), Restu jugaa melakukan perbincangan singkat kepada dua temannya, Ibong dan Alex Abbad.

Terlihat raut muka bahagia yang ditunjukan oleh Restu, ketika bersalaman dengan Ibong dan Alex Abbad di dalam ruang sidang.

Perbincangan singkat pun dilakukan Restu terhadap dua teman-temannya itu.

Tidak lama kemudian, Restu dipanggil oleh majelis hakim untuk menjalani persidangan, sekitar pukul 11.45 WIB.

Apa sih yang mereka bicarakan?

Usai persidangan, Alex Abbad menjelaskan apa perbincangannya dengan Restu Sinaga.

Alex mengatakan, ia melakukan percakapan dengan canda tawa.

"Iyah baru ketemu hari ini. Saya sempat ledekin sih 'tuh kan lo aja olahraga nambah gemuk. Gua yang enggak olahraga langsing aja'. Gitu lah," ucap Alex Abbad.

Saat itu Alex ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan terhadap kasus dugaan kepemilikan narkotika dan psikotropika, yang dialami oleh aktor Restu Sinaga.

Persidangan kali ini meggagendakan keterangan keringanan dari saksi-saksi yanng dibawa oleh pihak terdakwa Restu Sinaga.

Pihak Restu membawa dua orang saksi dan satu saksi ahli. Ibong Subagio dan Alex Abdullah Abbad menjadi saksi dan Ketua Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan sebagai saksi ahli. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini