Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Unit II Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan motivator, Mario Teguh. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ario Kiswinar.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan penyidik akan meminta keterangan Mario Teguh pada Selasa (2/11/2016).
"Panggilan saksi Mario Teguh dilakukan selasa oleh Unit II Subdit Resmob," ujar Budi Hermanto, kepada wartawan, Minggu (30/10/2016).
Untuk mendalami kasus itu, kata dia, penyidik sudah meminta keterangan lima orang saksi. Mereka diantaranya yaitu, Aryani, istri Mario Teguh, Ario Kiswinar, dan Ferry Amahorseya, penasihat hukum Ario Kiswinar.
"Sudah lima saksi," kata dia.
Sebelumnya, Ario Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Amahorseya, melaporkan Mario Teguh ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Motivator kondang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional. Ditayangan itu, Mario menegaskan Kiswinar bukan anak kandungnya, bahkan dirinya menuding kalau Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.