Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Teguh pada Rabu (2/11/2016).
Pemeriksaan dilakukan terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Pemeriksaan hari Rabu. Kami jadwalkan pukul satu siang (13.00 WIB,-red)," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (1/11/2016).
Dia menjelaskan, ini merupakan pemeriksaan pertama kepada motivator itu.
Sebelumnya, penyidik terlebih dulu memeriksa Kiswinar dan Aryani sebagai saksi terlapor. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi lainnya.
"(Mario Teguh,-red) masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," tambahnya.