Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh memenuhi panggilan penyidik Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dia diperiksa sebagai saksi terlapor terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Sunarto.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan Mario Teguh mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (3/11/2016), sekitar pukul 11.00 WIB. Dia didampingi tim penasihat hukum.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Mario Teguh.
Mario diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan mantan istrinya dan Kiswinar.
"Sudah datang jam 11.00 WIB tadi, sesuai dengan jadwal pemeriksaan kita. Masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," kata AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (3/11/2016).
Pantauan Tribunenws.com saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Mario Teguh, memasuki kantor Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Beberapa waktu kemudian, dia keluar lagi untuk salat zuhur berjamaah di Masjid Al Kautsar Mapolda Metro Jaya yang berada di seberang gedung Subdit Resmob.
Setelah melaksanakan ibadah shalat, dia kembali masuk ke ruang penyidik Subdit Resmob untuk menjalani pemeriksaan.
Dia tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media.
Tak ada kata yang terucap dari mulut motivator kondang itu.
Sebelumnya, Ario Kiswinar melalui penasihat hukum, Ferry Amahorseya, melaporkan Mario Teguh ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Motivator kondang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah saat diwawancarai di sebuah televisi nasional.
Pada tayangan itu, Mario menegaskan Kiswinar bukan anak kandungnya, bahkan dirinya menuding kalau Kiswinar merupakan anak hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.