TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengatakan dirinya tidak takut menghadapi laporan ke polisi yang dilayangkan kelompok relawan Jokowi, Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) terkait video orasinya di YouTube yang dinilai menghina Jokowi.
Kuasa hukum Dhani, Ramdhan Alamsyah menuturkan, pihaknya bahkan siap mendatangkan saksi dari Kapolda dan Pangdam Jaya yang berada dilokasi orasi pada aksi damai 4 November 2016 kemarin.
"Kapolda dan Pangdam Jaya jadi saksi karena ada di situ. Sang pelapor mungkin nggak ada di situ," kata Ramdhan ketika ditemui dikediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
"Bukan berniat berfitnah, tapi pengetahuan tentang hukum kurang, tidak teliti alat bukti, sudah kebelet, ingin laksanakan shahwat hukum," sambungnya.
Sementara itu Ahmad Dhani mengaku yakin dirinya tidak akan dipanggil pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan dua relawan Jokowi tersebut.
"Kalau sebagai terlapor sih saya yakin nggak akan dipanggil," tutur suami penyanyi Mulan Jameela tersebut, pada kesempatan yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Musisi sekaligus calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani turut serta dalam unjuk rasa menentang dugaan penistaan agama yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Jakarta (4/11/2016).
Dalam unjuk rasanya, Dhani ikut naik ke atas mobil untuk memberikan orasi menggunakan speaker di depan ratusan ribu pendemo yang hadir.
"Saya sangat sedih sekali dan menangis mempunyai presiden yang tidak menghargai habib dan ulama," kata Dhani disambut takbir demonstran. Anjing
"Ingin saya katakan a****g! Tapi tidak boleh. Ingin saya katakan b***! Tapi tidak boleh," lanjut Dhani dalam orasinya.