Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Pengusaha Indonesia melaporkan Ahmad Dhani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Rabu (9/11/2016).
Orasi Ahmad Dhani saat unjuk rasa, Jumat (4/11/2016) yang dinilai menghina Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) meresahkan pengusaha.
"Kita mau ke Bareskrim, ingin melaporkan Ahmad Dhani terkait tanggal 4 November kemarin atas orasinya yang meresahkan," kata tim kuasa hukum Komunitas Pengusaha Indonesia, Ronny Talapessy di Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Tim kuasa hukum Komunitas Pengusaha Indonesia, Ronny Talapessy di Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Ia menilai yang dilakukan Ahmad Dhani bisa mempengaruhi iklim ekonomi di Indonesia yang menyebabkan merugikan masyarakat banyak.
"Kami hargai demokrasi, tapi tidak dewasa, tidak elegan. Kita bisa mundur," ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan agar pihak kepolisian bisa cepat mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap pemimpin negara.
"Tentunya teman-teman pengusaha punya kepentingan, pedulli terhadap negara supaya di proses hukum supaya Polri bertindak cepat. Sampai saat ini apresiasi. Jadi kalau tidak bisa diredam pemerintah saat ini bisa chaos," pungkasnya.