Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Restu Sinaga tengah mendekam di sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016).
Restu menunggu sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang rencananya akan digelar hari ini.
Restu Sinaga tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.00 WIB.
Petugas segera memandu aktor 42 tahun tersebut untuk memasuki sel tahanan.
Siang ini, Restu Sinaga dijadwalkan mengikuti sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Restu Akan mendengarkan tuntutan Jaksa terkait pasal yang dikenakan dan hukuman penjara. Sebelumnya, Restu Sinaga telah menjalani proses persidangan akibat mengkonsumsi narkotika jenis Dumolid dan Happyfive.
Lima orang rekan Restu tampak menjenguk dan menunggu sejak pagi.
Jaswin Damanik, pengacara Restu juga tampak mendampingi aktor pemain film 'I know What You Did In Facebook' ini hingga ke sel tahanan.