News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gatot Brajamusti

Ini yang Diakui Gatot Brajamusti di Hadapan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Pencabulan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan ketua PARFI Gatot Brajamusti saat menjalani pemeriksaan kepemilikan senjata api di Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016). Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini berawal dari kasus narkoba yang menyeret Gatot Brajamusti. Pada penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Aa Gatot di kawasan Jakarta Selatan, polisi menemukan sejumlah narkoba dan senpi berikut amunisi aktif. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual beberapa waktu lalu setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Namun kuasa hukum Aa Gatot, Achmad Rifai membantah bahwa kliennya mengaku telah melakukan tindak pelecehan.

Rifai menceritakan ketika Aa Gatot menjalani pemeriksaan, tidak ada sama sekali pertanyaan yang mengarahkan bahwa kliennya mengakui tuduhan tindakan pemerkosaan.

Ia pun tidak habis pikir dari mana adanya pengakuan yang diungkapkan kliennya.

"Saat kami mendampingi pemeriksaan tanggal 10 minggu lalu, sebenarnya di sana tidak ada pertanyaan sebagaimana yang disampaikan seolah-olah tersangka mengakui semua pertanyaan tersebut, itu tidak ada," ujarnya saat ditemui di kantornya di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

"Yang diakui Aa bukan proses pencabulan. Aa ditanya apakah pernah berhubungan seks? 'Sudah dengan pacar saya'. Lalu kenapa dia tidak memproses pacarnya lebih dahulu daripada Aa. Misal dibilang masih di bawah umur, kan sudah dilakukan dengan pacarnya lebih dulu," sambungnya.

Justru ketika itu pertanyaan yang diajukan oleh penyidik hanya pertanyaan umum saja dan tidak tekait dengan kasus dugaan tindak pelecehan seksual.

"Pertanyaannya, apa saudara keadaan sehat? Siap dites DNA? Lalu soal kronologi kejadian. Makanya kalau kemarin ada yang bilang mengakui, itu mengakui yang mana?‎" sesalnya.

Selain itu hubungan Aa Gatot dengan korban yang berinisial CT sudah terjalin cukup lama.

Bahkan diakui bahwa keduanya pernah melakukan hubungan intim secara sadar.

Alhasil ia pun mempertanyakan bagaimana mungkin adanya tindak pelecehan seksual dalam kasus ini.

"Dijelaskan saat berhubungan terlapor menanyakan 'apa kamu sudah melakukan hubungan seks?' dijawab "sudah dengan pacar saya'. Maka dimana ada pemerkosaan dan pelecehan seks? Itu sangat tidak masuk akal," ujarnya.

Rifai menegaskan ada miskomunikasi yang dilakukan pihak berwajib dalam proses hukum Aa Gatot.

Seharusnya aparat menggunakan tes visum untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual.

"Kalau ada dugaan tersebut, yang dipakai bukan tes DNA dong," ucapnya. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini