Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Rabu (16/11/2016), motivator ternama Mario Teguh melaporkan presenter Deddy Corbuzier selaku pemandu acara 'Hitam Putih' dan 'Deeper With Deddy' ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam dua acara tersebut, anak Mario Teguh, Ario Kiswinar Teguh, sempat menjadi bintang tamu dan bertutur mengenai kisah masa lalunya dengan sang ayah.
Terkait laporan itu, Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum berujar bahwa semua yang terlibat dalam dua acara tersebut dapat turut dijerat hukum, termasuk sang provokator.
"Nanti, semua kena, itu. Semua kena. Kami nggak perlu bikin laporan macam-macam, banyak-banyak. Dengan satu laporan yang kemarin itu, semua yang terlibat di dua acara itu akan kena, termasuk provokatornya dan segala macam, semua kena," tutur Vidi Galenso Syarief kepada Tribunnews ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (17/11/2016).
Namun, Vidi Galenso Syarief enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai provokator yang ia maksud.
"Oh, ada (provokator)... Lihat saja, dari awal, ada yang (menjadi) penyemangat, istilahnya. Nanti, semua kena yang terlibat, siapa yang utamanya, siapa yang turut sertanya," ucap Vidi Galenso Syarief.
Alhasil, kini pihak Mario Teguh tinggal menunggu panggilan Polda Metro Jaya untuk pembuatan BAP.
"Sekarang kami menunggu dipanggil oleh penyidik untuk BAP. Itulah bedanya satu lawyer sama lawyer yang lain, nggak perlu lapor macam-macam, satu aja, brek, semua kena, kayak tsunami, kegeret semua yang terkait dengan dua acara itu," ujar Vidi Galenso Syarief.
Seperti yang telah diberitakan, Deddy Corbuzier dan pihak lain terkait acara Hitam Putih dan Deeper With Deddy dilaporkan Mario Teguh atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 311KUHP serta UU ITE pasal 27 ayat (3).
"Hari ini kami melaporkan Deddy Corbuzier di dua acara, di Hitam Putih dan website Deeper With Deddy. Sudah jadi LP-nya," ujar Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum ketika ditemui di Polda Metro Jaya usai mendampingi Mario Teguh membuat laporan, Rabu (16/11/2016).
Laporan itu pun telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Sayangnya, Mario Teguh yang saat melapor juga didampingi oleh sang istri, Linna Teguh, enggan banyak berkata-kata.
Ia hanya mengatakan pada awak media untuk bertanya pada kuasa hukumnya.
Tampak terburu-buru, Mario Teguh bersama istrinya tersebut pun langsung masuk ke mobil yang telah menunggu mereka.