News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Polisi

Brotoseno Ditangkap, Reaksi Angelina Sondakh Biasa Saja, Tetap Senam dan Ngaji di Rutan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Brotoseno dan Angelina Sondakh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno kembali mengingatkan publik pada sosok artis dan mantan anggota DPR RI, Angelina Sondakh.

Ya, kini Brotoseno menyusul Angie hidup di balik jeruji besi setelah diduga menerima suap Rp 1,9 miliar bersama koleganya, Kompol DSY.

Brotoseno selama ini dikenal sebagai kekasih Angelina Sondakh (Angie), mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang kini menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Jika dulu Brotoseno sering membesuk Angie namun kini sama-sama berada di balik terali besi.

Lalu, bagaimana reaksi dan kondisi Angie?

"Bagaimana ya, saya belum ngobrol intens lagi dengan Angie. Tapi, sejauh ini saya belum dapat laporan kondisi Angie memprihatinkan atau menurun. Sejauh ini dia baik-baik aja," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti, Sabtu.

Menurut Ika, sejauh ini tidak ada perubahan perilaku atau psikis dari Angie setelah kekasihnya itu ditangkap.

"Tadi pagi saya sempat olahraga bareng dia dan warga binaan satu blok dengan dia. Saya lihat aktivitasnya masih seperti biasa. Pada pagi hari Angie masih ikut ibadah di masjid rutan dan senam pagi bersama," ujarnya.

Menurut Ika, pada Sabtu dan Minggu Angie aktif ikut hafalan Al Qur'an.

"Ia bahkan menjadi motivator untuk teman-temannya di blok," sambungnya.

Ika tak mengetahui hubungan antara Angie dan Brotoseno apakah sebatas kekasih atau lebih dari itu.

Namun diakui Brotoseno sering mengunjungi Angie ke Rutan Pondok Bambu.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku turut berperan dalam penangkapan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno, yang diduga menerima suap Rp 1,9 miliar bersama koleganya, Kompol DSY.

Brotoseno diduga menerima suap terkait dengan penanganan kasus korupsi pencetakan sawah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang melibatkan Dahlan Iskan, mantan MenĀ­teri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perkara tersebut semula ditangani KPK, namun kemudian dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya memberikan informasi mengenai Brotoseno karena kasus tersebut dulunya ditangani KPK.

Selain itu Brotoseno pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

"Iya, kami berikan informasi. Kami sharing (berbagai) info. Kebetulan kasus cetak sawah itu kan dulu dari KPK, kemudian kami limpahkan kepada Bareskrim. Nah, kami melakukan supervisi dan memonitor terus sampai di mana perkembangannya," kata Alexander Marwata ketika ditemui di Plaza Festival, Jakarta, Sabtu (18/11).

KPK sangat menyayangkan penangkapan Brotoseno.

Perwira menengah Polri yang pernah bertugas di KPK tersebut seharusnya bisa membawa nilai-nilai antikorupsi dan menjadi agen perubahaan saat kembali ke kesatuannya.

"Kami tentu saja sangat menyesalkan, sangat, sangat menyesalkan. Nilai-nilai yang sudah dia bawa dan bina dari KPK itu tidak dia aplikasikan di instansi asalnya," kata Alexander.
(tribunnetwork/ric/ter/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini