Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (24/11/2016) siang, Chef Aiko dan pengacaranya akan melaporkan Robbie Abbas ke Polda Metro Jaya.
Robbie Abbas terancam dijerat Pasal Pencemaran Baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal tersebut dikatakan pengacara Chef Aiko, Krisna Murti
.
"Besok (Kamis 24 November 2016, Red) kami akan laporkan RA ke kepolisian terkait pasal pencemaran nama baik dan UU ITE," kata Krisna saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016) malam.
Chef Aiko mantap akan melaporkan Robbie Abbas. Laporan tersebut terkait ucapan Robie yang dianggap fitnah.
"Kami datang ke polda besok untuk laporkan robby abbas terkait ucapannya yang dianggap fitnah dan dilanjutkan ke ranah hukum," ucap Krisna.
Aiko semakin yakin melaporkan Robbie lantaran ia punya bukti. Chef muda tersebut masih menyimpan rekaman suara percakapannya dengan Robbie yang bernada pemerasan.
"Saya punya transkipan percakapan full dan lebih mengaerah ke pemerasan omongan RA. (Robbie Abbas -red)," tutur Aiko.
Sebelumnya, Robbie Abbas pernah menyebutkan bahwa Aiko pernah bekerja di panti pijat. Robbie juga menuturkan bahwa ia pernah menjadi mucikari Aiko. Pernyataan tersebut dianggap merupakan pencemaran nama baik.