Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar Teguh akhirnya dinyatakan benar merupakan anak biologis motivator ternama Mario Teguh berdasarkan hasil tes DNA.
Hasil tes DNA ini diumumkan oleh aparat Polda Metro Jaya, Jumat (25/11/2016).
Terkait hal itu, ucapan Mario Teguh beberapa waktu lalu dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV mengenai Kiswinar yang diduga merupakan anak dari hubungan gelap Aryani Soenarto, mantan istrinya, dan laki-laki yang disebutnya Mr X pun terbantahkan.
Kendati demikian, Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh mengatakan seharusnya Aryani Soenarto meminta maaf pada mantan suaminya terkait kenyataan itu.
"Namanya keluarga, kan memang seharusnya saling memaafkan. Tapi, Pak Mario Teguh mengatakan, itu kan karena ada apinya, asap ada apinya. Jadi, kalau bicara siapa yang duluan, ya, harusnya Ibu Aryani dulu minta maaf telah mengatakan penyangkalan selama bertahun-tahun," tutur Vidi Galenso Syarief ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (25/11/2016).
Pasalnya, pihak Mario Teguh tetap bersikukuh bahwa yang bersalah dalam permasalahan ini ialah Aryani Soenarto lantaran mengatakan Kiswinar bukan anak kandung mantan suaminya tersebut.
"Kalau ada seorang istri mengatakan pada suaminya bahwa anaknya bukan anak dia, itu apa artinya secara implisit? Jadi, tidak ada asap tanpa api. Masalahnya, seolah-olah Pak Mario menyangkal status anak sah atau kandung dari Kis," ujar Vidi Galenso Syarief.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tes DNA dilakukan dalam rangka penindaklanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh terhadap Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto.
Kasus tersebut bermula ketika Mario Teguh, dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, membeberkan dugaan bahwa Kiswinar ialah anak dari hubungan gelap Aryani Soenarto, mantan istrinya, dan laki-laki yang disebutnya Mr X.